Sabar Warga RI, Ini Daftar Penyakit Yang DiTanggung BPJS Kesehatan Tahun 2025

Seringkali pada masa itu terhadap untuk biaya berobat begitu sulit karena terbentur denngan biaya pengobatan. Namun BPJS Kesehatan yang hadir dapat membantu bagi orang yang sakit dimasukkan kedalam kelas 3 tanpa atau tidak harus untuk membayar iuran setiap bulannya. Sebelum adanya BPJS penanganan kesehatan masyarakat pada tahun sebelum 2014 mengalami banyak kesulitan dan masih banyak dari sekian jumlan penduduk dalam kondisi kurang sehat yang kurang memprihatinkan. Namun sejak adanya BPJS daapat dibantu dengan mendaftarkan sebagai anggota terdapat dengan penanganan medis yang akan diterima. Sejak tahun 2014, Undang-Undang (UU) menetapkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.


BPJS Kesehatan/Shutterstock


Namun yang perlu diketahui, tidak semua penyakit akan ditanggung BPJS Kesehatan. Seperti yang dilansir Finansial.Bisnis.com. Hanya penyakit-penyakit di bawah ini yang ditanggung. Sekitar 114 penyakit yang terdaftar yang dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan dengan mendapatkan jaminan kesehatan dari jaminan sosial yang layak dalam penerimaan sebagai anggotaBPJS Kesehatan.

Daftar 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan: 

  1. Kejang 
  2. demam 
  3. Tetanus 
  4. HIV AIDS tanpa komplikasi 
  5. Tension headache 
  6. Migren
  7. Bell's Palsy
  8. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo) 
  9. Gangguan somatoform 
  10. Insomnia
  11. Benda asing di konjungtiva 
  12. Konjungtivitis 
  13. Perdarahan subkonjungtiva 
  14. Mata kering 
  15. Blefaritis 
  16. Hordeolum 
  17. Trikiasis 
  18. Episkleritis 
  19. Hipermetropia ringan 
  20. Miopia ringan 
  21. Astigmatism ringan 
  22. Presbiopia 
  23. Buta senja 
  24. Otitis eksterna 
  25. Otitis Media Akut 
  26. Serumen prop 
  27. Mabuk perjalanan 
  28. Furunkel pada hidung 
  29. Rhinitis akut Rhinitis alergika 
  30. Rhinitis vasomotor 
  31. Benda asing 
  32. Epistaksis 
  33. Influenza
  34.  Pertusis
  35.  Faringitis 
  36. Tonsilitis 
  37. Laringitis 
  38. Asma bronchiale 
  39. Bronchitis akut 
  40. Pneumonia, bronkopneumonia 
  41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi Hipertensi esensial 
  42. Kandidiasis mulut 
  43. Ulcus mulut (aptosa, herpes) 
  44. Parotitis 
  45. Infeksi pada umbilikus 
  46. Gastritis 
  47. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis) 
  48. Refluks gastroesofagus 
  49. Demam tifoid 
  50. Intoleransi makanan 
  51. Alergi makanan 
  52. Keracunan makanan 
  53. Penyakit cacing tambang 
  54. Strongiloidiasis
  55. Askariasis
  56. Skistosomiasis
  57. Taeniasis 
  58. Hepatitis A 
  59. Disentri basiler, disentri amuba 
  60. Hemoroid grade ½ Infeksi saluran kemih 
  61. Gonore 
  62. Pielonefritis tanpa komplikasi 
  63. Fimosis

Penyakit yang Ditanggung dna Tidak Ditanggung 


Kartu KIS dan MJKN/Shutterstock


66. Parafimosis 
67. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore) 
68. Infeksi saluran kemih bagian bawah
69. Vulvitis 
70. Vaginitis 
71. Vaginosis bakterialis 
72. Salphingitis 
73. Kehamilan normal 
74. Aborsi spontan komplet 
75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan 
76. Ruptur perineum tingkat ½ 
77. Abses folikel rambut/kelj sebasea 
78. Mastitis 
79. Cracked nipple 
80. Inverted nipple 
81. Diabetes melitus tipe 1 
82. Diabetes melitus tipe 2 
83. Hipoglikemi ringan 
84. Malnutrisi energi protein 
85. Defisiensi vitamin 
86. Defisiensi mineral 
87. Dislipidemia 
88. Hiperurisemia 
89. Obesitas 
90. Anemia defiensi besi 
91. Limphadenitis 
92. Demam dengue, DHF 
93. Malaria 
94. Leptospirosis (tanpa komplikasi) 
95. Reaksi anafilaktik 
96. Ulkus pada tungkai 
97. Lipoma 
98. Veruka vulgaris 
99. Moluskum kontangiosum 
100. Herpes zoster tanpa komplikasi 
101. Morbili tanpa komplikasi
 102. Varicella tanpa komplikasi 
103. Herpes simpleks tanpa komplikasi 
104. Impetigo 
105. Impetigo ulceratif (ektima) 
106. Folikulitis superfisialis 
107. Furunkel, karbunkel 
108. Eritrasma 
109. Erisipelas 
110. Skrofuloderma 
112. Lepra 
112. Sifilis stadium 1 dan 2 
113. Tinea kapitis 
114. Tinea barbe 
115. Tinea facialis 
116. Tinea corporis 
117. Tinea manus 
118. Tinea unguium 
119. Tinea cruris 
120. Tinea pedis 
121. Pitiriasis versicolor 
123. Candidiasis mucocutan ringan 
123. Cutaneus larvamigran 
124. Filariasis 
125. Pedikulosis kapitis 
126. Pediculosis pubis 
127. Scabies 
128. Reaksi gigitan serangga 
129. Dermatitis kontak iritan 
130. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant) 
131. Dermatitis numularis 
132. Napkin ekzema 
133. Dermatitis seboroik 
134. Pitiriasis rosea 
135. Acne vulgaris ringan 
136. Hidradenitis supuratif 
137. Dermatitis perioral 
138. Miliaria 
139. Urtikaria akut 
140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption 
142. Vulnus laseraum, puctum 
142. Luka bakar derajat 1 dan 2 
143. Kekerasan tumpul 
144. Kekerasan tajam


Demikian seperti yang penulis dapat sampaikan, senantiasa untuk memanjatkan doa agar kita senantiasa diberi kesehatan agar dapat melakukan aktivitas seperti kerja, berdagang dan bisa membangun perekenomian yang baik dalam kondisi yang sehat. Dan semoga bagi yang belum tercover BPJS kesehatan maka segera untuk mendaftarkan karena orang yang sehat akan lebih baik dalam melakukan aktivitas kerja, berdagang hingga bisnis bahkan kegiatan kerja di pertanian sekalipun yang memang perlu mendaftarkan sebagai anggota BPJS. Oleh karena itu kecelakaan kerja dalam pekerjaan buruh tani, pekebun sekalipun bila sudah tercover BPJS agar tidak mau terjadi dari kecelakaan kerja yang terjadi seperti sakit seperti dipatok ular segera diatasi agar tidak berkepanjangan.

comments

0 Response to "Sabar Warga RI, Ini Daftar Penyakit Yang DiTanggung BPJS Kesehatan Tahun 2025"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel